Polresta Depok Ringkus Jaringan Curanmor Lintas Wilayah
TRANSINDONESIA.CO – Polresta Depok berhadil meringkus 11 anggota jaringan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi lintas wilayah Jabodetabek. Sembilan orang di antaranya merupakan spesialis pencurian sepeda motor dan dua lainnya spesialis pencurian mobil.
“Kami menangkap 11 pelaku curanmor roda dua dan empat. Awalnya, pada 9 Januari lalu, ada laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Lalu, tim reskrim gabungan melakukan pengejaran, (dan) berhasil diamankan 11 orang,” kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono kepada wartawan, Selasa (26/1/2016).
Kapolres menambahkan, para pelaku membawa senjata tajam serta kunci yang sudah dimodifikasi berbentuk huruf T saat beraksi. “Pelaku tak segan-segan melakukan kekerasan. Warga harus hati-hati siapkan kunci pengaman roda empat dan dua. Ini total ada tiga jaringan,” katanya.

Dari penangkapan tersebut berhasil disita delapan sepeda motor dan dua mobil, termasuk minibus bernomor polisi B 1943 ZFO dan D 1295 AR.
Kapolres juga menyarankan warga yang merasa kehilangan kendaraan bisa mendatangi Mapolresta Depok dengan membawa surat-surat kendaraan.(Sap)