Sistem Stempel: Paduan Suara Lagu Setuju

TRANSINDONESIA.CO – Stempel merupakan cap atau tanda bagi keabsahan atas sesuatu. Semua yang sudah distempel dianggap sah dan sudah layak dieksekusi maupun diimplementasikan atau dikembangkan.

Sistem stempel ini sebenarnya sistem yang sudah dibangun untuk saling mengamini, mengiyakan dan TST (tahu sama tahu). Sistem-sistem yang ada menjadi model mainan dan penuh kepura-puraan yang semuanya sudah diatur disetel agar sesuai dengan yang dimauinya.

Apa yang dibuatnya seperti paduan suara lagu setuju, tidak ada lagi argumentasi, tidak ada lagi keinginan-keinginan mempertanyakan dan upaya memperbaiki, semua disetujui dan di okekannya.

Lagu setuju sudah disetting pada sistem yang ada sehingga saat sang pengambil keputusan (sebagai dirijen) saat memerintahkan: “ambil suara!!!”, semua sudah menjawab setuju.

Ilustrasi
Ilustrasi

Walau nampaknya aneh namun inilah yang terjadi semua, sudah dalam settingan ala stempel dan settingan menyuarakan bahkan meneriakkan “setuju”.

Sistem stempel pada paduan suara lagu setuju melemahkan dan menghilangkan akal dan nalar sehat, namun itu semua dilakukan demi kekuasaan, penguasaan, pendominasian akan sumber daya.

Tentu saja cara-cara seperti itu mencerminkan sifat sarat KKN yang pendekatannya pada personal dengan cara-cara yang jauh dari kompetensi dan profesionalisme. Kekuasaan, penguasaan, pendominasian sumber daya di dewa-dewakan semua akan berjalan sesuai settingan dengan teriakan lantang “s e t u j u u u u u u u “.(CDL-25012016)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment