Permaisuri Sultan Ternate Tidak Ditahan

TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol Zulkarnaian, menyatakan pihaknya belum menahan istri mendiang Sultan Ternate, Ratu Boki Nita Budi Susanti, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan asal-usul kewarganegaraan dua putra kembarnya.

“Kedua putra yang ditetapkan sebagai putra mahkota yakni Ali Mohammad Tajul Mulk Putra Mudaffar Sjah dan Gajah Mada Satria Nagara Putra Mudaffar Sjah, namun sang istri Nita Budi juga belum ditahan,” katanya di Ternate, Senin (25/1/2016).

Menurut Kapolda, kasus ini semestinya diselesaikan secara mufakat, bukan intervensi hukum. “Saya mendapat telepon dari Sekretariat Wapres agar masalah ini diselesaikan secara musyawarah,” katanya.

Saat ditanya soal pemanggilan kedua setelah jaksa menyatakan P-21 (berkas perkara dinyatakan lengkap), ia mengatakan langkah hukum itu telah dilakukan, namun pihaknya masih mempertimbangkan langkah kekeluargaan.

Share
Leave a comment