Polisi Bekuk PNS Hisap Sabu

TRANSINDONESIA.CO – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Jalan Swasembada Barat, Kecamatan Tanjungpriok, Jakarta Utara ditangkap saat kedapatan menghisap sabu-sabu di dalam rumahnya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol HM Sungkono menuturkan, PNS bernama Judihtira Ricardo tersebut ditangkap bersama seorang gadis berinisial SV.

“Keduanya ditangkap saat sedang menikmati sabu, SV itu keponakannya,” ujar Sungkono, Sabtu (23/1/2016)

Saat dilakukan penggerebekan, Judihtira dan SV sedang dalam kondisi mabuk karena terpengaruh zat adiktif yang terkandung dalam sabu-sabu yang mereka konsumsi.

        Ilustrasi
Ilustrasi

“Barang buktinya ada dua paket plastik klip sabu yang baru digunakan,” ujarnya menambahkan.

Usai penggerebekan, keduanya diamankan ke kantor Polres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap pengedar barang haram itu.

“Masih kita dalami apakah mereka ada kaitan dengan Faisal, pelaku bandar sabu yang menembak anggota Kepolisian beberapa waktu lalu.”(Viv/Min)

Share