Cipkon Polsek Setu Jaring Pengedar Ganja
TRANSINDONESIA.CO – Polisi mengamankan tiga remaja pelaku pengedar dan pemakai narkotika jenis ganja yang tengah nongkrong malam minggu di Perumahan Graha Puri Asri, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (23/1/2016) malam.
Ketiga remaja nongkrong di perumahan yang terletak diperbatasan Setu – Cikarang Barat itu kini diamankan di Polsek Setu.
Semula anggota Polsek Ipda Herunanto menerima laporan dari masyarakat akan terjadinya tawuran anak-anak remaja dikawsan perumahan tersebut langsung menindaklanjutinya ke Unit Reskrim. Bersama kelompok sadar (Kopdar) Kantibmas Setu dalam cipta kondisi (Cipkon) untuk mengamankan dari berbagai tindak kejahatan kriminalitas maupun bahaya teroris.
Selanjutnya Unit Reskrim langsung meluncur ke Perum Graha Puri Asri sekitar pukul 22.00 untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran remaja, apalagi daerah tersebut merupakan perbatasan dengan Desa Lubang Buaya, oleh Unit Reskrim mendapati anak-anak remaja sekitar 5 orang bergerombol.

“Kelimanya diamankan karena kedapatan membawa cambuk terbuat dari bahan karet,” kata Kasi Humas Polsek Setu, Aiptu Parjiman, Minggu (24/1/2016).
Setelah mengamankan kelima remaja yang akan tawuran itu, oleh tim Reskrim melihat ada empat orang anak muda yang nongkrong di gerbang masuk Perum Graha Puri Asri.
“Karena curiga, keempatnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan roda dua. Saat dilakukan pemeriksaan seorang pemuda menolak dan meronta, yang akhirnya setelah diperiksa didapati satu paket plastik yang di duga daun ganja kering,” kata Parjiman.
Terhadap pelaku berinisial Ds alas Tc dan tiga saksi kata Parjiman, kemudian diamankan ke Polsek Setu untuk penyidikan lebih lanjut. Begitu juga saksi, Bgs, Jy, Md, Am masih diperiksa.
“Tersangka dan saksi diamankan di Polsek untuk pengembangan narkotikanya,” kata Parjiman seraya menyebutkan, dari tersangka polisi berhasil menyita timbangan barang bukti narkotika jenis ganja.(Pro)