Mabes Polri Tahan 18 dari 19 Orang Terduga Teroris Bom Sarinah

TRANSINDONESIA.CO – Dari 19 orang yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri pasca aksi teror bom Sarinah di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (14/1/2016), 18 orang dinaytakan sebgai tersangka.

“Sembilan belas orang ditangkap. Delapan belas diantaranya ditahan dan satu orang dibebaskan karena tidak cukup bukti,” kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, kemaren.

Dikatakan Kapolri, dari 18 orang tersebut, enam orang diantaranya terkait dengan kasus bom Thamrin yakni, 1. DS alias YY alias IA alias DD yang berasal dari Cirebon, perannya membeli tabung gas untuk wadah bom, 2. AA alias AI alias AM alias AIS, perannya membeli senjata api, 3. C alias D alias AS, asal Cirebon, perannya mengetahui proses pembuatan bom, 4. J alias JJ, dari Cirebon, perannya mengetahui proses pembuatan bom, 5. AM alias LL alias AL, 6. A alias AZ alias AB.

Pos Polisi depan Sarinah yang diledakan pelaku teroris pada Kamis (14/1/2016).
Pos Polisi depan Sarinah yang diledakan pelaku teroris pada Kamis (14/1/2016).

Sementara dari pengembangan kasus bom Thamrin, polisi berhasil membekuk kelompok kedua yang berjumlah enam orang. Mereka dijerat dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan berperan dalam mendukung jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), pimpinan Santoso.

Keenam orang tersebut adalah: 1. AF alias H alias AJ alias JT alias M. Dia diduga menerima transfer dana sebesar Rp1 miliar, 2. SF alias C alias MM alias DA, 3. S alias STM alias A alias GD alias I alias P alias SB, 4. B alias AM alias BB, 5. WFB alias U alias AU alias AA 6. MFS alias F.

Kemudian, kata Badrodin, ada enam orang napi dari beberapa lembaga pemasyarakatan (LP) yang dipinjam untuk diperiksa. Mereka adalah AP alias A, EB, Z alias ZN, W alias HM, QM, SA alias B.

Keenam napi tersebut diduga terkait kelompok kedua. “Mereka terkait kelompok senjata api. Mereka mendukung kelompok kedua untuk memperoleh senjata,” ujarnya.(Dod)

Share