DBD Serang Banten, 10 Meninggal

TRANSINDONESIA.CO – Di Provinsi Banten selama memasuki bulan Januari 2016 ini sudah terdata sebanyak 355 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan 10 orang di antaranya meninggal dunia.

“Kasus DBD di Banten sejak awal Januari 2016 sampai hari ini ada 355 kasus penyakit DBD. Dari jumlah kasus DBD tersebut, ada 10 orang yang meninggal dunia,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Provinsi Banten Didin Aliyudin di Serang, Kamis (21/1/2016).

Ia mengatakan, laporan yang diterima Dinkes Banten sebanyak 10 orang yang meninggal dunia. Korban tersebar di Kabupaten Tangerang empat orang meninggal dunia dari 138 yang terkena DBD, di Kota Tangerang Selatan dua orang meninggal dari 46 kasus DBD.

Kemudian kasus DBD di Kabupaten Serang sebanyak 28 kejadian dengan merenggut nyawa tiga orang warga serta satu orang meninggal di Kota Serang dari 44 kasus DBD.

Selain di empat kabupaten/kota yang menyebabkan meninggal dunia, kata Didin, kasus DBD di Banten juga terjadi di dareah lainnya yakni di Kabupaten Pandeglang 34 kasus DBD, Kota Tangerang lima kasus penyakit DBD, Kabupaten Lebak sebanyak 35 kasus dan Kota Cilegon terjadi 25 kasus penyakit DBD.

Demam berdarah.
Demam berdarah.

“Sampai saat ini di empat daerah lainnya tidak ada laporan yang meninggal dunia. Mudah-mudahan saja tidak ada lagi,” kata Didin.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau tahun 2015 dalam kurun waktu yang sama, kasus penyakit demam berdarah di Banten ada kecenderungan meningkat. Sebab pada tahun 2015 selama Januari 2015 ada 343 kasus DBD dengan jumlah meninggal dunia sebanyak empat orang.

“Saat ini sedang musim pancaroba sehingga perkembangan nyamuk sedang ideal. Makanya, jargon kami sekarang ini “Satu rumah satu jumantik’, sehingga jangan sampai ada jentik nyamuk di masing-masing rumah,” kata Didin.

Ia mengatakan, untuk menekan angka penyebaran penyakit DBD tersebut, Dinkes Provinsi Banten mengimbau kepada masyarakat menjaga kesehatan lingkungan terutama dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), pemberian larvasida atau abate untuk membunuh jentik nyamuk serta melakukan foging untuk membunuh nyamuk dewasa.

 

“Selama ini masih bisa ditangani oleh masing-masing kabupaten/kota. Kalau memang membutuhkan bantuan provinsi, kami siap seperti di Kabupaten Tangerang sudah ada permintaan obat-obatan,” kata Didin.(Ant/Pro)

Share