Ibu Korban Serangan Paris Akan Gugat Belgia

TRANSINDONESIA.CO – Ibu dari seorang pengacara yang menjadi korban serangan di gedung konser Bataclan, Paris, menuduh Belgia lalai dan akan menggugat pemerintah di Brussel ke pengadilan.

Sebagian besar pelaku serangan di Paris, 13 November 2015, adalah warga negara Belgia.

“Mereka tidak mengambil tindakan dan akibatnya keluarga-keluarga hancur dan ada anak-anak yang tak akan mungkin lagi dilahirkan,” kata Nadine Ribet-Reinhart, yang anaknya tewas dalam serangan.

Anaknya, Valentin Ribet, pengacara antikorupsi berusia 26 tahun termasuk salah satu dari 130 korban tewas serangan di Paris. Kekasih Ribet, Eva, tertembak tapi nyawanya berhasil diselamatkan.

Para pelaku serangan kebanyakan berlatar belakang Maroko dan punya kaitan dengan kawasan Molenbeek di Brussel.

Trans Global

Ndleyo

Pejabat keamanan mengatakan para pelaku serangan di Paris punya kaitan dengan kawasan Molenbeek di Brussel, Belgia.(Gty)
Pejabat keamanan mengatakan para pelaku serangan di Paris punya kaitan dengan kawasan Molenbeek di Brussel, Belgia.(Gty)

Pria yang diyakini sebagai otak serangan, Abdelhamid Abaaoud, tumbuh berkembang di kawasan ini dan diperkirakan merancang beberapa upaya serangan yang gagal sebelumnya.

“Semua orang tahu nama Molenbeek. Mengapa pemerintah Belgia tidak mengambil tindakan (pencegahan)? Mengapa tidak ada pengadilan in absentia?” kata Ribet-Reinhart kepada stasiun BFM-TV.

“Belgia mestinya bisa menghentikan 10 teroris,” katanya.

Seorang pengacara Belgia, Johan Platteau, mengatakan Belgia sebagai entitas negara bisa digugat kalau memang ada bukti kuat telah bertindak lalai.(Bbc/Fen)

Share