DPRD Akan Evaluasi Ulang PT Riau Air Lines

TRANSINDONESIA.CO – PT.Riau Air Lines  (RAL) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Riau,  yang bergerak di bidang transportasi udara diputuskan akan dilakukan evaluasi ulang. Pertimbangan ini karena menyangkut saham dari beberapa daerah yang tergabung di dalamnya.

Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, Kamis (14/1/2016), menjelaskan, hasil pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, perusahaan plat merah tersebut diusulkan untuk dievaluasi.

“Tidak mungkin didiamkan, dilepaskan atau didiamkan begitu saja mengenai RAL ini. Karena banyak yang tergabung dalam perusahaan ini,” ujar Aherson.

Lebih jauh disampaikan Aherson, jika memang kondisi PT RAL itu dalam status pailit, maka akan dipailitkan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Tetapi akan tetap dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Riau Air Lines.
Riau Air Lines.

“RUPS ini akan diketahui bagaimana kondisi RAL itu sebenarnya, jika pailit maka akan dipailitkan. Sementara jika tidak, maka akan dilakukan penghitungan aset yang ada di RAL itu,” ujar Aherson.

Sebelumnya, PT RAL diusulkan untuk ditutup. Karena dianggap hanya membebani APBD selama ini. Kemudian keberadaannya yang tidak beroperasi lagi lebih dari 2 tahun ini.

Hingga saat ini, perusahaan transportasi udara tersebut diklaim masih menunggak hutang hingga puluhan miliar.(Sbr)

Share