Polda Metro Amankan 23 WNA China ABK Kapal KBR Benoa
TRANSINDONESIA.CO – Sebuah kapal KM KBR Benoa 1 diamankan petugas Direktorat Polisi Air Polda Metro Jaya di perairan Pulau Sebira, Kepulauan Seribu, Selasa (12/1/2016). Kapal tersebut mempekerjakan 23 warga negara China sebagai anak buah kapal tanpa dilengkapi seamen book.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditpolair Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Edi Guritno, mengatakan kapal tersebut diamankan pada pukul 11.30 WIB siang tadi di sebelah timur kurang lebih 1 mil dari Pulau Sebira.
“Pada saat ditangkap, kapal tersebut tengah melakukan aktivitas pengangkatan barang muatan kapal tenggelam (BMKT) di lokasi,” kata Edi.
Dijelaskan Kompol Edi, kapal tersebut datang dari Pontianak pada tanggal 7 Januari 2016 dengan tujuan Mesuji, Lampung. Kapal juga dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dengan jumlah total ABK sebanyak 31 orang yang terdiri dari 8 WNI dan 23 WN China.
“Mereka diperbolehkan mengangkat BMKT di wilayah Mesuji, tetapi pengambilan dilakukan di luar koordinat yang diberikan dalam izin salvage (lokasi yang diambil adalah lokasi yang dilarang dalam alur pelayaran karena wilayah offshore),” paparnya.
Pemeriksaan yang dilakukan bersama dengan pihak Imigrasi Tanjung Priok ini diketahu, 23 WNA yang dipekerjakan sebagai ABK itu tidak memiliki dokumen pelayaran.
“23 WN China tersebut tidak masuk dalam crew list dan tidak memiliki seamen book,” ungkapnya.
Selanjutnya para ABK WN China itu diamankan di Markas Polair Polda Metro Jaya. Sementara kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok.(Min/Met)