Polisi Bekuk Pekerja Diskotik Nyambi Jual Ekstasi

TRANSINDONESIA.CO – Tiga pemuda tanggung jual narkoba dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pekanbaru, Riau, keduanya adalah pekerja di lokasi hiburan malam, bahkan berstatus adik-kakak.

Mereka yang ditangkap adalah Ok (21), Kh (23) dan Da (22), tak berkutik di tangan aparat penegak hukum. Mereka ditangkap polisi ditiga tempat berbeda, Sabtu (9/1/2016).

Tersangka itu ditenggarai kuat sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi di lokasi hiburan malam di Kota Bertuah.

Terbongkarnya jaringan mereka bermula ketika polisi memperoleh informasi adanya peredaran pil haram disalahsatu hiburan malam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Menindaklanjuti ini, polisi pun melakukan penyamaran dengan memesan ekstasi kepada Ok.

Pil ekstasi
Pil ekstasi

Sasaran pertama adalah Ok, yang ternyata mantan karyawan Ktv hiburan malam. Dia dipancing keluar dengan cara memesan barang (ekstasi), dengan banderol harga Rp350 ribu perbutirnya. Ok pun setuju dan transaksi dilakukan di parkiran Hotel Furaya.

“Setelah bertransaksi, Ok langsung kita tangkap. Dari dia kita temukan lima butir ekstasi yang ia simpan di dalam kotak rokok. Menurut keterangan yang bersangkutan, barang ini diperoleh dari rekannya,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Selasa (11/1/2016).

Tanpa buang waktu, aparat lalu menelusuri rekan Ok berinisial Kh, yang saat itu tengah bekerja sebagai pengawas biliar di Plaza Senapelan. Walhasil Kh pun turut diciduk hari itu juga.

“Kita kembangkan lagi, dan ternyata ekstasi tersebut dia peroleh dari adik kandungnya (Da),” katanya.

Setelah diketahui keberadaannya, Da pun turut diamankan petugas pada saat sedang bekerja. Da ini, diketahui merupakan cleaning service di XP Club Jalan Jenderal Sudirman.

“Dari pengakuan yang bersangkutan, barang bukti (ekstasi, red) ini diperoleh dari Bu. Mereka beli seharga Rp150 dan dijual ke pemesan seharga Rp350 ribu. Bu kini masih kita lakukan pengejaran. Total barang bukti diduga pil ekstasi yang kita amankan ada sekitar lima butir warna hijau merek GTR. Ketiganya juga sudah kita amankan ke kantor,” katanya.(Sbr)

Share