12 WNI Korban Perdagangan Manusia di Libya

TRANSINDONESIA.CO – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli memulangkan 12 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi menjadi korban pedagangan orang di Libya.

Sebanyak satu pria, satu anak dan 10 wanita tersebut akan tiba di Jakarta pada Selasa, dengan menggunakan pesawat Qatar Airways (QR-956). Sekretaris Ketiga Fungsi Ekonomi dan Pensosbud KBRI Tripoli, Berhan Akla di London, Senin (11/1/2016).

Dia menyebutkan sebagian besar TKI tersebut merupakan korban tindak pidana perdagangan orang.

Para WNI tersebut awalnya dijanjikan akan dipekerjakan di negara-negara seperti Persatuan Emirat Arab, Oman, dan Turki namun dengan alasan tidak adanya majikan yang bersedia menerima, mereka dipaksa bekerja di Libya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Jalur yang ditempuh oleh pelaku perdagangan orang adalah melalui Jakarta, Bandung, Batam lalu Kuala Lumpur, Istanbul, Mitiga dan Tripoli. Permasalahan yang dialami para TKI ilegal di Libya antara lain lamanya waktu kerja, istirahat kurang, gaji tidak dibayar, paspor ditahan majikan atau agen, perlakuan kasar majikan dan agen, dan bahkan tidak dibuatkan ijin tinggal (iqomah).

Selain itu, beberapa WNI tiba di Libya dalam kondisi kurang sehat dan tetap dipaksa bekerja untuk menghindari kerugian agen di Libya. Besarnya permintaan serta harga jual TKI yang cukup mahal di Libya, membuat para pelaku perdagngan orang tetap gencar mengirimkan TKI tanpa mempedulikan keselamatan jiwa TKI.(Ant/Fen)

Share
Leave a comment