Kejati Usut Dugaan Korupsi KONI Jatim

TRANSINDONESIA.CO – Dugaan korupsi di Komite OLahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim) mulai diusut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Korps Adhyaksa itu tengah  mengumpulkan alat bukti dan keterangan, sudah beberapa kali memanggil para pengurus KONI Jatim untuk diperiksa dan dimintai keterangan di lantai 5 kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Langkah aparatur korps adhyaksa ini adalah untuk melengkapi berbagai alat bukti yang sudah terkumpul sebelumnya.

Untuk diketahui, KONI Jatim mendapat dana dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang cukup besar.

KONI Jawa Timur
KONI Jawa Timur

Dana itu seharusnya dipakai untuk memajukan kegiatan olahraga dan meningkatkan prestasi para atlet di Jatim.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, organisasi PP Jatim yang telah melaporkan adanya dugaan korupsi dana APBD yang diberikan pada KONI Jatim, mempertanyakan keseriusan dari Kejati Jatim dalam menangani kasus ini. Menurut mereka dugaan korupsi ini membuat pembinaan dan prestasi olahraga Jatim menjadi tidak maksimal.

Kepala Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana, SH, ketika dihubungi belum memberikan jawaban yang tegas mengenai perkembangan pengusutan kasus ini.

Ada kekhawatiran, lambannya Kejati Jatim dalam mengusut kasus ini bisa mengakibatkan adanya peluang terjadinya upaya penghilangan barang bukti.(Rel/Ats)

Share