Jambret Jalanan Dihadiahi Tembakan
TRANSINDONESIA.CO – Dua orang kawanan jambret jala, MR,18 tahun, dan DH,18 tahun, diringkus Polsek Metro Palmerah setelah merampas tas milik seorang wanita, di ruas jalan Palmerah, Jakarta Barat.
Satu pelaku, MR, terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kakinya karena kabur saat hendak ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Metro Palmerah AKP Poltar L Gaol mengatakan, cara pelaku beraksi yakni dengan membuntuti calon korbannya dari arah belakang.
Salah satu korbannya adalah AW, 36 tahun, seorang wanita yang tengah melintas di Jalan Slipi Raya. Saat memastikan kondisi aman, pelaku langsung manarik tas jinjing milik AW, yang berisi HP dan uang tunai. Korban pun berteriak histeris saat tasnya ditarik paksa.
“Pelaku sempat terjatuh dan berhasil ditangkap dengan bantuan warga dan anggota Reskrim Polsek Metro Palmerah. Selanjutnya kami tangkap pelaku beberapa jam kemudian,” kata AKP Poltar,Minggu (3/1/2016).
AKP Poltar melanjutkan, salah satu pelaku MR sempat melarikan diri. Oleh karena itu, petugas menghadiahi timah panas di kakinya.
Kini kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. Kepada petugas keduanya mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Kendati demikian, kedua pria lajang yang diketahui sebagai warga Kota bambu Utara II, Palmerah, Jakarta Barat, ini tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Dari pengakuan mereka sudah berulangkali beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Saat ini keduanya masih mengikuti pemeriksaan lanjut,” katanya.(Min)