TRANSINDONESIA.CO – Polresta Pekanbaru gagalkan upaya penyeludupan 30 kilogram ganja yang akan dikirim ke Palembang melalui jasa pengiriman barang.
Ganja yang sudah dilakban dalam beberapa paket besar itu didapatkan dari Esl Ekspress jasa pengiriman barang, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau.

“30 kilogram ganja tersebut dikirim seseorang dari Aceh. Rencananya ganja tersebut kembali dikirim ke Kota Palembang,Sumatera Selatan, terang Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Jum’at (25/12/2015).
Menurut Putut nama dan alamat penerima barang haram tersebut juga tertera dari dokumen paket.
“Masih kita dalami. Alamat dan nama penerima sudah kita kantongi, “terang Putut.
Terbongkarnya rencana penyeludupan tersebut berdasarkan laporan dari pihak Esl Ekspress kepada polisi. Dalam laporannya disebutkan adanya kiriman paket yang mencurigakan.(Sbr)