GMBI Kota Bekasi Duga Ada Mark-up di SMPN 25

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Investigasi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Jawa Barat, Delvin Chan, mencurigai adanya dugaan mark-up anggaran proyek rehab ruang kelas dan ruang keterampilan serta laboratorium SMP Negeri 25, Jalan Raya Jaya Wijaya, Perum Harapan Jaya, Bekasi Utara.

“Pada plang proyek dengan jelas disebutkan bahwa anggaran dana sebesar Rp315 juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun anehnya, dana sebesar itu hanya mengganti atau membongkar genteng dan plafon saja,” kata Delvin di Bekasi, Kamis (24/12/2015).

Menurut Delvin, dugaan mark-up itu sangat jelas sekali tampak dari pekerjaan yang hanya menganti atau membongkar genteng dan plafon ruangan.

SMPN 25 Kota Bekasi.
SMPN 25 Kota Bekasi.

“Itupun hanya 4 ruang kelas saja, dan kepala sekolah menunjuk langsung pelaksana untuk pekerjaan pembongkaran itu,” katanya.

Memang untuk anggaran DAK itu tidak melalui proses lelang, karena sistemnya dengan swakelola. Akan tetapi pihak sekolah tidak bisa menentukan sendiri untuk melakukan pembongkaran, karena itu berkaitan dengan penghapusan asset.

“Kalau seperti ini, patut diduga pihak sekolah merusak asset milik pemerintah dan material bekas-pun bisa menjadi pertanyaan, karena dapat dimanfaatkan lagi dan ini merupakan pelanggaran,” terang Delvin.

Sementara, Kepala Sekolah  SMP Negeri 25 Harapan Jaya, Dini Wihandini, yang disambangi di ruang kerjanya, Rabu (23/12/2015), tidak berada ditempat.

Delvin mendesak Dinas Pendidikan dan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, untuk membongkar  dugaan mark up tersebut.

“Kami juga akan mendesak Komisi D DPRD Kota Bekasi agar Kepala Sekolah tidak sewenang-wenang mengambil langkah demi mencari keuntungan semata dengan melanggar aturan,” akunya.(Idham)

Share