TRANSINDONESIA.CO – Aparat Satreskrim Polresta Bekasi, berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita pegawai kafe di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rina Purnamasari, 30 tahun, yang tewas dibunuh di rumah kontrakan.
Pelaku bernama Wakiran merupakan pacar korban, berawal pembunuhan itu terjadi pada Jumat (18/12/2015) sekira pukul 05:00 WIB di Kampung Rawa Citra RT 03/03, Desa Telaga Asih, Cikarang Barat, Bekasi. Korban saat itu dijemput pelaku saat pulang kerja ke kontrakan milik korban.
Pelaku menginap semalaman dan berbincang dengan korban hingga menjelang pagi pukul 05.00 WIB.
![Pelaku pembunuh pacar.(Idham)](http://transindonesia.co/wp-content/uploads/2015/12/pembunuh-wanita.jpg)
“Saat mengobrol korban mulai menyinggung masalah keuangan dan kata-kata korban menyinggung perasaan pelaku yang saat itu duduk berhadapan. Kemudian pelaku menampar leher korban dan setelah itu korban telentang di tempat tidur. Namun korban masih banyak bicaranya yang kasar, kemudian pelaku emosi lalu menutup mulut korban dan mencekik leher korban sampai korban tidak bernafas lagi,” ujar Kasubbag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur, Rabu (23/12/2015) malam.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, pelaku pergi meninggalkan korban. Polisi menghimpun informasi dari saksi yang mendengar keributan antara korban dan pelaku.
Polisi langsung menangkap Wakiran pada Sabtu (19/12/2015) di kediamannya, Perumahan Telaga Murni, Desa Telaga asih, Cikarang Barat. Polisi menyita barang bukti sebuah bantal biru, handuk biru, baju wanita bewarna abu-abu, celana panjang bewarna coklat, pakaian dalam dan sebuah anting.
“Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Iptu Makmur. (Idham)