Tim Gabungan Musnahkan Miras, Narkoba, Senpi dan Upal

TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak 4.499 botol minuman keras (miras) illegal, uang palsu (upal), senjata api dan narkotika yang beredar di Kota Bekasi, Jawa Barat, dimusnahkan.

Miras golongan A, B dan C yang dimusnahkan juga turut serta dimusnahkan narkotika jenis ganja, sabu, heroin, ekstasi, lexotan dan uang palsu dan senjata api rakitan.

Senjata api dimusnahkan tim gabungan Pemkot Bekasi dengan aparat TNI-Polri.
Senjata api dimusnahkan tim gabungan Pemkot Bekasi dengan aparat TNI-Polri.

Barang bukti yang dimusnahkanberupa miras 4.499 botol, heroin seberat 126,68 gram, sabu 2,197 kilogram, ekstasi 166 butir, lexotan 317 butir, dan uang palsu sejumlah Rp397.770 ribu.(Idham)

Share