Tim Gabungan Musnahkan Miras, Narkoba, Senpi dan Upal
TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak 4.499 botol minuman keras (miras) illegal, uang palsu (upal), senjata api dan narkotika yang beredar di Kota Bekasi, Jawa Barat, dimusnahkan.
Miras golongan A, B dan C yang dimusnahkan juga turut serta dimusnahkan narkotika jenis ganja, sabu, heroin, ekstasi, lexotan dan uang palsu dan senjata api rakitan.
Barang bukti yang dimusnahkanberupa miras 4.499 botol, heroin seberat 126,68 gram, sabu 2,197 kilogram, ekstasi 166 butir, lexotan 317 butir, dan uang palsu sejumlah Rp397.770 ribu.(Idham)