Proyek RSUD Kota Bekasi Senilai Rp93 M Mulai Dikerjakan

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bangunan dan Pemukiman (Disbangkim) Kota Bekasi akan melanjutkan proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) yang berlokasi di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bekasi Timur.

Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi hadir untuk membuka peresmian tersebut dalam Pemancangan Tiang Pancang RSUD Kota Bekasi yang dihadiri oleh beberepa Dinas terkait pada Jumat (18/12/2015) lalu.

RSUD yang berdiri di atas lahan seluas 9.912 meter persegi tersebut akan memiliki luas bangunan 2.993 meter persegi, terdiri dari delapan lantai dan dilengkapi dengan satu lantai semi basement. Kepala Dinas Pwmbangunan dan Pemukiman, Dadang Ginanjar mengutarakan

“Dalam perencanaannya Rumah Sakit tersebut akan tanpa kelas, diharapkan dengan kelanjutan pembangunan RSUD ini dapat menerima pasien yang tidak tertampung di RSUD Kota Bekasi,” katanya.

Mengenai dana pembangunan rumah sakit ini, Dadang menjelaskan, jika sebelumnya proyek yang dikerjakan secara multiyear tahun anggaran 2014-2016 ini memiliki nilai Rp102 miliar. Namun, setelah efisiensi dan lelang, anggarannya turun menjadi Rp93 miliar.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, pada pemancangan tiang pancang RSUD Kota Bekasi, pada Jumat (18/12/2015).(Idham)
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, pada pemancangan tiang pancang RSUD Kota Bekasi, pada Jumat (18/12/2015).(Idham)

Prediksi pengerjaannya 420 hari kerja dengan masa pemeliharaan 362 hari. Proyek ini melibatkan PT Penta Rekayasa sebagai konsultan, PT Sangkuriang sebagai manajemen konstruksi dan PT Sasmito sebagai kontraktor pelaksaannya.

Rahma mengtakan, selain menyediakan pelayanan rumah sakit umum, Pemerintah Kota Bekasi juga akan menyediakan rumah sakit kusus, mulai dari poli kusus paru, strok dan rehabilitas pengguna narkoba yang nantinya terintegrasi dengan RSUD Kota Bekasi.

“Kita akan buat rumah sakit khusus paru, karena di kota bekasi belum ada, kalau 8 lantai yang sekarang inikan kembangan banguan 8 lantai yang pertama,” katanya.

Masing-masing rumah sakit khusus itu nantinya akan memiliki gedung terpisah dari gedung 8 lantai blok pertama RSUD Kota Bekasi yang diharapkan mampu melayani masyarakat sesuai kebutuhannya. Blok 1 kan 8 lantai, khusus narkoba dan stroke juga sama, dan khusus paru nanti masuk pada blok 3 juga sama 8 lantai juga.

Semua sarana dan prasarana kelengkapan Rumah Sakit akan di kelola oleh RSUD Kota Bekasi yang akan bersinegritas dengan Dinas terkait.(Idham)

Share