PKL Pondok Gede Kembali Digusur

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Bekasi, Jawa Barat, kembali menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan dipinggir jalan raya Jatiasih-Pondokgede, pada akhir pekan kemarn.

Dalam kegiatan penertiban ini puluhan lapak PKL angkut petugas gabungan. Dalam penertiban pedagang kaki lima hari ini berjumlah 100 personil Satpol PP personil dari Polsek Pondok Gede dan Polres Bekasi Kota 30 orang, Kodim 0507 Koramil Pondok Gede, Garnisun serta Polisi Militer kurang lebih 20 orang.

“Ditertibkan dagangan para PKL dipinggir jalan ini sebab keberadaanya mengganggu akses jalan dan menimbulkan kemacetan,” kata Kasatpol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan.

Dikatakannya, kegiatan penertiban  pedagang kaki lima ini  sudah beberapa kali dilakukan bekerjasama dengan dengan SKPD terkait.

Satpol PP Kota Bekasi kembali gusur PKL yang berjualan di badan jalan Pondok Gede.
Satpol PP Kota Bekasi kembali gusur PKL yang berjualan di badan jalan Pondok Gede.

“Kita terus lakukan penertiban dibantu jajaran samping,” katanya.

Ditambahkannya, selain melakukan penertiban pihak Pemerintah Kota Bekasi juga memberikan penjelasan kepada para PKL bahwa mereka berjualan dibadan jalan ini sudah menyalahi aturan tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan).

“Satpol PP Kota mau pun Satpol PP Kecamatan Pondok Melati dan Pondok Gede tetap kita mengadakan pengendalian, Selama ini pun setiap harinya Kasie Trantib dan Satpol PP Kecamatan Pondok Melati sudah melaksanakan pengendalian tiap pagi mau pun malam hari,” tambahnya.

“Dan yang berkaitan dengan pemerdayaan dan pembinaan nanti ditindak lanjuti oleh Dinas terkait untuk mencari solusi pasca penertiban mereka para PKL nantinya berjualan dimana.Kalau untuk ditertibkan saja oleh Satpol PP sehari juga beres akan tetapi pasca penertiban harus ada solusinya,” ujarny.(Idham)

Share