Polda Metro Buru Tiga Petugas Pajak
TRANSINDONESIA.CO – Dua orang wajib pajak hotel, SYP dan JS menjadi korban aksi komplotan petugas pajak. SYP dan JS merupakan accounting di perusahaan yang bertugas mengurusi pajak. Setelah tertangkap tiga oknum petugas pajak, polisi masih mengembangkan kasus ini.
Mereka yaitu, RD (Bendahara Unit Pelayanan Pajak Daerah Cilandak), SAD (kantor pajak Dispenda DKI Jakarta), dan RM (kantor pajak UPPD Grogol Petamburan).
“Sampai saat ini masih mempelajari wajib pajak mana yang diperlakukan seperti itu. Data sudah didapat kemarin. Dalam waktu dekat berkembang,” tutur Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono, Jumat (18/12/2015).
Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus ini selama beberapa hari. Dalam waktu dekat akan dikembangkan lagi siapa yang terkait kasus korupsi mengakibatkan kerugian negara itu.
Sejauh ini, kata Kombes Mujiono, aparat kepolisian masih memeriksa pelaku di lapangan. Untuk mengaitkan ke tersangka lain diperlukan barang bukti pendukung.
“Masih proses penyidik dan pengembangan. Siapapun jika dua barang bukti terpenuhi maka dikembangkan. Penyidikan baru beberapa hari. Masih dikembangkan terus siapa tersangka lain atau tersangka dengan modus seperti ini,” katanya.
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus korupsi yang melibatkan petugas pajak.
Mereka yaitu, RD (Bendahara Unit Pelayanan Pajak Daerah Cilandak), SAD (petugas kantor pajak Dispenda DKI Jakarta), dan RM (petugas kantor pajak UPPD Grogol Petamburan).
Para tersangka merupakan Tim Gabungan Dispenda Provinsi DKI Jakarta. Mereka memeriksa omzet pajak hotel di ibu kota. Ada tiga hotel menjadi korban kelompok tersebut.
Sebelum, menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), tersangka memberitahukan dokumen closing (pemberitahuan hasil pemeriksaan pajak daerah) sementara kepada wajib pajak.
“Dia mendatangi wajib pajak. Disampaikan secara lisan anda harus bayar pajak Rp 7 miliar. Bisa bayar Rp5,8 miliar, tetapi dengan catatan bayar Rp350 juta ke oknum,” jelas Kombes Pol Mujiono.(Nic)