Polisi Ringkus Pecatan TNI Ngaku Anggota KPK

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polsek Limo, Polresta Depok, menangkap seorang pecatan TNI AL yang diduga menipu dengan mengaku anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka diciduk dari rumah kontrakannya di Jalan Raya Krukut, Kampung Utan, Limo, Kota Depok.

Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono, Senin (11/4/2016) pagi mengatakan pelaku MNH, 39 tahun, langsung diamankan dipimpin Kapolsek Limo Kompol Hendrik Situmorang bersama anggota bhabinkamtibmas.

Pria pencatan TNI AL itu dibekuk di rumah kontrakan milik H.Tauki, Minggu (10/4/2016) sekira pukul 12:30 WIB, berkat laporan banyak warga yang merasa ditipu pelaku.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Pelaku kini masih diperiksa oleh penyidik di Polres. Setelah berkasnya dilimpahkan dari Polsek Limo karena pelaku pecatan TNI AL di pemberhentian dengan tidak hormat PDTH,”ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Senin (11/4/2016).

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku telah menipu warga. Modusnya korban diiming-imingi janji bisa memasukan menjadi anggota polisi dengan dimintai sejumlah uang.

“Kebanyakan korban adalah dari kalangan menengah kebawah ada juga pegawai Pemda. Belasan korban kena tipu pelaku,”ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Limo Kompol Hendrik Situmorang menambahkan pihaknya juga memperoleh barang bukti berupa atribut lengkap keanggotaan KPK maupun TNI AL.

“Pelaku setiap kali menipu korbannya tidak hanya sebagai anggota KPK namun juga TNI AL berpangkat Kolonel. Semua atribut yang dimiliki pelaku sudah kita serahkan ke Polres,”tambahnya.[Min]

Share
Leave a comment