Proyek Fiktif Miliaran Ngendap Di Kejari Kabanjahe

         Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Target Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk menuntaskan dugaan korupsi proyek fiktif kegiatan peningkatan pembangunan air bersih di Kab. Karo Sumatera Utara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dinas Penataan Ruang Pemukiman (Tarukim) tahun 2013, mengendap di Kejari Kabanjahe.

Laporan pengaduan organisasi masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Kerakyatan Indonesia Sumatera Utara (DPW Sakti Sumut) Nomor : 308/LP/SAKTI/IV/2015 tertanggal 26 Mei 2015 tidak berjalan sebagaimana mestinya dengan program pemerintahan Republik Indonesia yang dicanangkan Presiden Joko Widodo tentang semangat pemerintah yang baik dan bersih (clean government and good government).

Share
Leave a comment