Izin Rute Surabaya-Singapura AirAsia Dibekukan

Ekor pesawat AirAsia QZ diatas geladak KRI Banda Aceh.(ist)
Ekor pesawat AirAsia QZ diatas geladak KRI Banda Aceh.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, tetap membekukan izin AirAsia untuk melayani rute Surabaya-Singapura sebagai sanksi.

Sanksi yang telah dijatuhkan pada Januari lalu itu kembali dikemukakan dua hari setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi melansir laporan investigasi jatuhnya pesawat AirAsia.

Melalui jumpa pers pada Kamis (3/12/2015), Kementerian Perhubungan mengatakan akan mengawasi operator penerbangan terkait implementasi pelatihan simulator bagi pilot dalam pengambilalihan kendali pada berbagai fase krisis. Frekuensi pelatihan pun ditingkatkan dari 12 bulan sekali menjadi enam bulan sekali.

Pilot yang bertugas juga diwajibkan melaporkan semua kerusakan ataupun kemungkinan tidak berfungsinya peralatan pada akhir penerbangan.

Lebih jauh, inspeksi terhadap rudder travel limiter unit (RTLU) pada pesawat Airbus A320 akan dilakukan. Apabila ada keretakan di solder RTLU, peralatan masih diizinkan beroperasi 10 hari. Jika RTLU tidak diganti setelah 10 hari, pesawat tidak diizinkan terbang.

“Pembekuan rute adalah sanksi bagi airline yang mengalami insiden di rute itu. Memang merugikan masyarakat. Ini akan dilepas kalau rekomendasi KNKT sudah dilaksanakan dan mereka comply (patuh),” kata Direktur Kelaikan Udara Moh. Alwi, merujuk pesawat AirAsia rute Surabaya-Singapura yang jatuh pada Desember 2014 sehingga menewaskan seluruh 162 orang di dalam pesawat.

Pada Januari 2015, izin terbang AirAsia untuk rute Surabaya-Singapura pulang-pergi dibekukan karena dinilai telah melanggar izin penerbangan.

Dirjen Perhubungan Udara, Suprasetyo mengatakan pengawasan juga akan dilakukan terhadap seluruh Airbus A320 di Indonesia. Saat ini, terdapat ada 75 unit pesawat tersebut yang digunakan berbagai maskapai.

“Kami mengerahkan 85 inspektur buat inspeksi 75 Airbus A320 di seluruh maskapai di Indonesia. Inspektur kelaikudaraan 46 orang. Sisanya inspektur spesialis mesin. Hari ini 6 orang sudah berangkat melakukan inspeksi,” kata Suprasetyo.

Dalam laporan investigasi KNKT, retakan solder pada modul elektronik sistem kemudi pada pesawat Airbus A320 milik AirAsia menyebabkan masalah terjadi empat kali.

Awak pesawat melaksanakan prosedur yang sesuai pada tiga gangguan pertama. Pada gangguan keempat, rekaman data penerbangan mencatat sistem komputer dinyalakan ulang sehingga mengakibatkan arus listrik komputer terputus.

Hal ini menyebabkan autopilot dan autothrust tidak aktif. Pesawat lalu kehilangan daya angkat dan tidak mampu dikendalikan pilot serta kopilot.

Menanggapi laporan KNKT, pengamat penerbangan Gerry Soejatman mengatakan pemerintah seharusnya minta maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Pemerintah, kata Gerry, sejak awal tahun menyatakan kepada publik bahwa penyebab jatuhnya AirAsia QZ 8501 adalah faktor cuaca. Namun, hasil investigasi KNKT tidak sedikitpun menyebut ada faktor cuaca yang berkontribusi pada jatuhnya pesawat tersebut.

“Bentuk tanggung jawab pemerintah adalah menterinya minta maaf atas nyeplas-nyeplosnya yang ngawur kemarin. Dia harus meluruskan persepsi publik bahwa safety bukan menghukum orang,” kata Gerry kepada wartawan BBC Indonesia, Jerome Wirawan.

Menurutnya, setelah laporan KNKT dilansir, pemerintah seharusnya mengeluarkan pernyataan sikap bahwa komentar pada awal tahun ini tentang faktor cuaca ialah hal yang salah.(Bbc/Met)

Share