“Maling Sandi”

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Istilah dari bahasa jawa “maling sandi” sudah jarang didengar, bahkan mungkin dilupakan. Maling sandi dapat dimaknai pencurian yang dilakukan oleh orang-orang dalam (bukan orang luar).

Pembusukan penggerogotan dari dalam untuk menggerus dan menguras segala sumber daya yang ada. Maling sandi ini bukan hanya di kalangan bawah atau tertentu saja, namun dapat dilakukan di semua lini dan dengan berbagai variasinya.

Di era digital maling sandi ternyata bisa dimaknai juga mencuri tanda/kode yang menjadi pass baik kata maupun angka. Ataupun tanda-tanda proteksi teknologi yang berupa sandi/symbol atas berbagai sistem enskripsi yang digunakan sebagai pengaman teknologi. Pencurian sandi/tanda inipun tanpa dibocorkan atau  keterlibatan orang dalam akan sulit bahkan tidak mungkin terjadi.

Informasi, data merupakan sumber daya dan aset juga yang bisa menjadi kekuatan baik pribadi, kelompok bahkan hingga negara. Sayangnya sandi-sandi ini sering disalah artikan ada yang semestinya boleh menjadi konsumsi publik namun malah disembunyikan, demikian juga sebaliknya yang semestinya rahasia malah di share atau dipublikasikan sehingga publik mengetahui dan menjadi isu  yang berpotensi terjadinya konflik.(CDL-Jkt021215)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share