
TRANSINDONESIA.CO – HUT Al Wasliyah ke-85 tahun yang digelar diKampus Universitas Al Wasliyah Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (30/11/2015), ditolak keras hingga para kader dan seluruh pengurus cabang dari kecamatan tidak hadir.
Penolakan itu dikarenakan hadirnya salah seorang calon bupati (cabup) Labuhanbatu yakni Pangonal Harahap yang secara tiba-tiba yang sangat kental bermuatan politis untuk menyeret Al Wasliyah untuk mendukung politisi partai PDIP itu.
Pangonal yang dengan keras ditolak seluruh kader Al Wsliyah itu karena sangat ambisius menjadi buapti itu dengan menyeret nama besar oragnisasi Islam ini ke politik praktis yang semata-mata hanya kepentingan kelompok dan partainya itu diduga membayar pengurus wilayah Sumut Al Al Wasliyah dengan mendapatkan mandate atau surat keputusan sebagai Ketua Tim Karakteker Pengambil Alihan Pemimpin Daerah Kabupaten Labuhanbatu.
Penolakan para pengurus dan kader Al Wasliyah secara terbuka ini karena putusan Pimpinan Wilyah Sumut Al Wasliyah itu mencoreng wajah kader dan mencederai tatanan yang berlkau di organisasi.
“Apa yang dilakukan Pimpinan Wilayah Sumut tidak sesuai dengan keputusan organisasi, pengangkatan Pangonal ini sangat bertentangan dengan AD/ART Al Wasliyah. Ini mencoreng wajah dan mencederai tatanan yang berlaku di Al Wasliyah,” kata Ketua Cabang Kecamatan Panai Tengah, H.Iqbal Hasibuan, SPd kepada wartawan, Senin (30/11/2015.
Penolakan keras seluruh pimpinan dan pengurus cabang kata Iqbal, karena sebelumnya sudah ada putusan rapat yang mengikat untuk penyelenggaraan Musda DPD Labuhanbatu yakni pada tanggal 25-26 Desember 2015 mendatang, kepemimpinan pengurus DPD Labuhanbatu tetap diabwah Ketua Drs.H.Abdul Halim Hasan Hasibuan,MH.
“Kenapa sekarang tiba-tiba Pimpinan Wilayah Sumut menunjuk dan mengeluarkan SK kepada Pangonal Harahap sebagai ketua tim pengambil alihan? Tidak ada aturan dalam AD/ART yang mengatur pengambil alihan itu. Inilah yang kami tolak keras. Kita harus taat aturan dan hukum, begitu juga AD/ART harus kita jakankan sesuai aturan tidak suka-sukanya dengan melanggar aturan itu,” katanya.(Bus)