Mabes Polri Selidik Ijazah Palsu Walikota Bekasi

Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bahas masalah sampah.
Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bahas masalah sampah.

TRANSINDONESIA.CO – Kasus dugaan ijasah palsu yang digunakan  Walikota Bwkasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi, pernah dilaporkan ke Bareskim Mabes Polri dengan Sprint 1614/LM/X/2015/Bareskrim dan disebut-sebut ditangani oleh Kasubdit Politik dan Dokumen.

Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan apakah benar pejabat di Bekasi tersebut menggunakan ijazah palsu.

Terungkapnya dugaan kepalsuan ijazah milik walikota Bekasi yang akrab disapa Pepen setelah   Kementeriaan Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyebutkan nama; Rahmat Effendi lulusan Fakultas Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Pasundan dengan status awal peserta didik baru, namun data jumlah SKS tidak ditemukan.

Pada poin ketiga disebutkan, data yang ada pada ijasah Rahmat Effendi, lulusan lulusan Fakultas Administrasi Negara (S1) Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bagasasi, namun tidak ditemukan nama yang bersangkutan di pangkalan data Dikti.

Selain ijasah SI, ijasah Rahmat Effendi yang dikeluarkan SMAN 52 Cilincing Jakarta Utara pada tanggal 25 Februari No Kep.25/I01.IA/I.85 Tahun 1985 itu juga mengundang tanda tanya publik di Bekasi dan diduga kuat palsu.

Mantan Kapolres Bekasi yang kini duduk di Kasubdit Politik dan Dokumen, Kombes Rudi Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan, memang ada yang membuat surat aduan, kini pihaknya masih mendalami hal itu. “Kita sedang melakukan penyelidikan,” ungkapnya lewat sms.(Pk/Yan)

Share