Polisi Amankan 25 WN China Pelaku Penipuan dari Ruko Mangga Dua Square

Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya gerebek tempat penipuan warga negar asing (WNA) asal China di Blok B 17, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Jumat (27/11/2015).(Nov)
Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya gerebek tempat penipuan warga negar asing (WNA) asal China di Blok B 17, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Jumat (27/1/2015).(Nov)

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polda Metro Jaya kembali menggerebek tempat yang dijadikan penipuan oleh warga negara asing (WNA) asal China, Jumat (27/11/2015). Mereka beraksi dari ruko Blok B 17 Mangga Dua Square.

“Pada awalnya kita mendapat laporan masyarakat di ruko sini sering keluar masuk WNA dengan kegiatan tak jelas,” kata Kanit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dhany Aryanda di Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Jumat (27/11/2015).

Penggerebekan dilakukan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sebab, awalnya diduga tempat tersebut dijadikan bisnis narkoba.

“Saat digerebek ternyata ditemukan alat untuk menipu,” kata Dhany.

Beberapa alat tersebut seperti telepon, ponsel, alat pemancar sinyal, laptop. Dalam aksinya mereka mengaku sebagai pejabat di China.

Dari penggerebekan tersebut 25 WN China diamankan, yang terdiri dari 18 orang laki-laki dan tujuh orang perempuan.

“Mereka pakai visa on arrival,” jelas Kompol Dhany.

Kini, 25 orang WN China tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Mereka didata dan akan dideportasi ke negara asalnya.(Nic/Nov)

Share