TRANSINDONESIA.CO – Kepengurusan koperasi di Kabupaten Pelalawan Riau banyak yang tidak memenuhi peraturan hukum dalam mengelola koperasi, sehingga tak sedikit Ketua koperasi yang dilaporkan ke pihak berwajib terkait penyelewengan dana.
Berita Terkait:
Hal ini salah satu koperasi yang berbadan hukum yang tak menjalankan aturan terdapat di Desa Air Hitam, Ukui Pelalawan Riau, dimana pengelolan pembukuan manajemen KUD AHJ sejak berdiri tahun 2014 hingga kini masih dikelola pihak koperasi milik perusahaan dawit pt.Indosawit Subur Ukui.