DPRD Bekasi Pesmis Lanjutkan Kerjasama Bantargebang Dengan DKI Jakarta

Tempat pembuang sampah di Bantar Gebang, Kota Bekasi.(Dok)
Tempat pembuang sampah di Bantar Gebang, Kota Bekasi.(Dok)

TRANSINDONESIA.CO – dprd Kota Bekasi, Jawa Barat, didukung amsyarakat untuk memutus hubungan kerjasama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, mengaku pesimis bisa melaksankan kembali perjanjian kerjasama bahkan banyak dukungan memutus kerjasama itu.

“Masalah ini bisa saja sampai ke pemutusan kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu penyebabnya, mereka (Pemprov DKI) sudah banyak tidak memenuhi kewajibannya selama ini,” kata Tumai, Kamis (12/11/2015).

Tumai mengungkapkan, ada sekitar 23 poin pelanggaran perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Jumlah sebanyak itu yang membuat DPRD pesimis apabila perjanjian kerjasama ini diteruskan.

“Banyak sekali pelanggaran yang dilakukan DKI Jakarta dalam perjanjian kerjasama pengelolaan TPST Bantargebang,” imbuhnya.

Diumpamakan politis PDIP itu, perjanjian kerja sama ini seperti pernikahan. Jika salah satu ada yang tidak menjalankan kewajibannya sudah pasti dianggap salah. Apabila kondisi tersebut terus berlangsung, kemungkinan untuk berpisah menjadi semakin besar.

“Perjanjian ini sama halnya orang melakukan pernikahan. Kalau dari salah satunya tidak memenuhi kewajibannya sudah dianggap pisah. Itu hukumnya,” katanya.

Tumai mengakui jika pemutusan ini hanya bisa dilakukan oleh eksekutif. Namun, posisi DPRD sebagai pengawas sifatnya akan merekomendasikan kepada eksekutif atas pemutusan kerjasama kerja dengan DKI Jakarta.

“Mau tidak mau, kalau sudah begini bisa saja dikeluarkan rekomendasi untuk pemutusan kerja sama,” ujarnya.

Hingga saat ini, polemik sampah masih dalam pembahasan dengan Komisi A DPRD Kota Bekasi. Kendati begitu, Tumai mengakui banyak laporan yang masuk ke dewan atas dukungannya memutus perjanjian kerjasama dengan DKI Jakarta.

“Banyak yang mendukung untuk memutus kerja sama. Tapi ini masih kami bahas antar komisi di DPRD. Hasilnya, kami akan sampaikan nanti,” ucapnya.(Rol/Idham)

Share