Polda Metro Gulung 16 Tersangka Kelompok Penipu Pejabat Negara

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya berhasil menggulung kelompok penipu melalui pesan singkat yang terdiri dari 16 orang yang melakukan penipuan terhadapat pejabat Negara dan anggota polisi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengungkapkan pihaknya telah membekuk16 tersangka yang ditangkap di beberapa kawasan berbeda.

“Ditangkap tadi malam di Bandung tiga tersangka. Kemudian berkembang 11 tersangka di daerah Cipanas. Lanjut ditangkap lagi tadi pagi di Cilincing dan Bekasi dua tersangka,” kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/11/2015).

Menurut Krishna, komplotan tersebut diketahui telah melakukan penipuan terhadap beberapa pejabat negara dan anggota polisi. Komplotan ini pernah menipu Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), pejabat Kementrian Perindustrian, pejabat Jasa Marga, pejabat Dinas Perhubungan dan pejabat Angkasa pura menjadi sederet korban mereka.

Tak hanya pejabat yang berada di Jakarta, beberapa korban lain dari daerah juga terkena aksi penipuan. Mereka di antaranya Kepala Polres Aceh Tamiang, Kapolres Konaweh, Pejabat Setingkat Bupati, Pejabat Dinas Kehutanan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Palu.

Lebih lanjut, Krishna menjelaskan komplotan tersebut dengan sengaja menyasar para pejabat untuk mendapatkan hasil yang lebih besar.

Para pelaku, kata Krishna, menipu para korbannya dengan juga mengaku sebagai pejabat.

“Modusnya para tersangka lebih menargetkan kepada pejabat dengan mengaku sebagai pejabat,” katanya.

Dia menyampaikan, selain menyasar para pejabat, komplotan tersebut juga menyasar para pejabat pemenang lelang yang dilakukan oleh Kabupaten atau Provinsi.

“Mereka juga mengaku sebagai pejabat yang menyasar kepada pemenang lelang dengan cara googling ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik dan mencari pemenang lelang di salah satu Dinas Kabupaten atau Propinsi,” katanya.(Min)

Share