Buron Pembunuh Ibu dan Anak Sembunyi di Bekasi Dibekuk

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Setelah buron selama satu minggu, akhirnya pelaku pembunuhan ibu dan anak, Dayu Priamberita‎, 45 tahun dan Yoel Immanuel Leksono, 5 tahun, berhasil diringkus petugas Polres Metro Jakarta Timur.

Tersangka berinisial H, 40 tahun, diciduk saat berada di Bekasi, Kamis (15/10/2015).

“Tersangka ditangkap di tangkapnya di rumah saudaranya, di Rawa Lumbu, Bekasi sekira jam 7 pagi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq‎, Jumat (16/10/2015).

Umar yang langsung memimpin penangkapan di lokasi mengatakan, saat ditangkap, tersangka tidak melakukan tindakan apapun. Ia langsung mengakui segala perbuatan yang telah dilakukannya terhadap ibu dan anak tersebut.

“Pelaku langsung ngaku di tempat, tidak ada perlawanan sama sekali,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai motif pembunuhan, Umar mengaku hal itu masih dalam penyelidikan.

“Masih digali apakah benar-benar sendirian atau disuruh, kita masih selidiki,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang ibu dan anak, Dayu Priamberita‎, 45 tahun, dan Yoel Immanuel Leksono, 5 tahun, ditemukan bersimbah darah di rumahnya, di Perumahan Aneka Elok Blok A13 No 8 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Tim‎ur, pada Kamis (8/10/2015) sore.

Pada saat itu mereka pertama kali ditemukan oleh suami Dayu, Henoh Pujo Leksono, 46 tahun, usai pulang bekerja. Korban ditemukan di kamar tidur dengan posisi Dayu berada di atas kasur dan Yuel tergeletak di lantai.

Sementara itu, pengungkapan kasus ini membuat gempar warga sekitar kediaman korban. Pasalnya, pelaku, H, 40 tahun, merupakan tetangga korban yang tinggal tidak jauh dari rumah korban di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

“Wah itu (H) mah kita kenal,” kata Deny, warga sekitar kepada wartawan, Kamis (15/10/2015) malam.

Deny menambahkan, Heri sebelumnya memang pernah ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba. Bahkan, ia baru enam bulan menghirup udara bebas atas kasusnya tersebut.(Min/Idham)

Share
Leave a comment