KI Jabar Verifikasi Pelayanan Informasi Kota Bekasi

Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan pemeriksaan dan verifikasi ulang penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Kota Bekasi, Senin (26/10/2015).
Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan pemeriksaan dan verifikasi ulang penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Kota Bekasi, Senin (26/10/2015).

TRANSINDONESIA.CO – Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan pemeriksaan dan verifikasi ulang penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Kota Bekasi, Senin (26/10/2015).

Pemeriksaan ini merupakan tahapan ke dua setelah sebelumnya Pemkot Bekasi mengisi kuesioner penilaian sendiri yang merupakan bagian dari Kegiatan Monitoring dan Evaliuasi (Monev) penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 pada pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat oleh Komisi Informasi Jawa Barat yang berlangsung pada bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2015.

Share
Leave a comment