Polda Sumsel Sidik 15 Korporasi Pembakar Hutan

Pembakaran hutan.(dok)
Pembakaran hutan.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) berupa tindakam represif terhadap 15 perusahan sejak Agustus lalu.

“Saat ini kita tangani 15 korporasi,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarot P H Madyo Putro, saat memadamkan api di Desa Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (24/10/2015).

Djarot menjelaskan, 15 korporasi tersebut semuanya masuk tahap penyidikan. Polisi juga sudah menetapkan tersangka serta penahanan.

Empat tersangka berasal dari korporasi dan 30 perorangan. Menurut Djarot, tersangka berasal dari berbagai jabatan di korporsi mulai dari manajer perkebunan dan direksi, karyawan, dan petani.

Terkait rencana pemerintah pusat akan mengevakuasi warga yang terdampak asap paling parah, Djarot menuturkan, Polda Sumsel sudah siap mengantisipasi kemungkinan terburuk tersebut. Polda sudah koordinasi dengan pihak terkait apabila evakuasi harus dilakukan.

“Polres-polres, sekolah, balai desa di wilayah yang tidak terdampak sudah disiapkan,” kata Djarot.

Menurut Djarot, beberapa wilayah di Sumsel terdampak asap cukup parah. Wilayah tersebut diantaranya, Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin.

Dari pantauan Republika.co.id, kabut pekat menyelimuti daerah Palembang hingga Musi Banyuasin hampir 24 jam, terutama pada pagi dan sore hari, asap semakin pekat.(Rol/Dri)

Share
Leave a comment