Pemkot Bekasi Tahan Enam Truk Sampah Jakarta

 Truk sampah.(Min)
Truk sampah.(Min)

TRANSINDONESIA.CO – Enam unit truk sampah milik Provinsi DKI Jakarta, menyalahi ketentuan operasional ditahan petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat,

“Pelanggaran yang dilakukan oknum sopir tersebut cukup berat. Tidak hanya melanggar kesepakatan operasional kedua pemerintahan, tapi juga ada pelanggaran izin mengemudi,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata di Bekasi, Rabu (21/10/2015).

Menurut dia, keenam truk sampah tersebut terjaring dalam inspeksi jajaran Komisi A DPRD Kota Bekasi bersama dengan Satpol PP dan Dishub Kota Bekasi di lintasan truk sampah DKI.

“Hari ini saya bersama jajaran Komisi A melakukan inspeksi di Jalan Raya Jatiasih, Kecamatan Jatiasih dan Jalan Raya Cipendawa Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu,” katanya.

Share
Leave a comment