TRANSINDONESIA.CO – Penangkapan anggota DPR dari Fraksi Hati Nurani Takyat (Hanura), Dewie Yasin Limpo (DYL) yang merupakan adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, oleh KPK dalam serga operasi tangkap tangan (OTT) disikapi dengan pemberhentian.
Ketua DPP Partai Hanura, Syarifuddin Suding, menegaskan apabila informasi OTT dari KPK tersebut terbukti melibatkan DYL, yang bersangkutan akan langsung diberhentikan dari segala jabatan termasuk sebagai anggota DPR.
“Bila (OTT) itu mengandung kebenaran dan telah ditetapkan tersangka maka yang bersangkutan (DYL) akan diberhentikan dari segala jabatan termasuk anggota DPR,” katanya, Rabu (21/10/2015).
Ia menegaskan Partai Hanura tidak akan mentolerir kader dan anggota DPR dari Fraksinya melakukan korupsi. Pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK, karena hingga tadi malam informasi soal tertangkapnya kader Hanura itu baru dikabarkan oleh media, maupun berkembang di media sosial.
Pada Selasa malam (20/10) KPK melakukan OTT sekitar pukul 19.00 WIB terhadap enam hingga tujuh orang. Dikabarkan seorang Anggota DPR dari fraksi Hanura menjadi salah satu yang ditangkap saat tengah menerima uang suap.(Rol/Dod)