TRANSINDONESIA.CO – Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu menghadiri Work Shop Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) yang diadakan di Aula Galeri Audio Visual Dispenda Kota Bekasi, Jalan Ir Juanda, Rabu, (7/10/2015).
Inpektorat Kota Bekasi dan Kementerian Keuangan RI menggagas acara tersebut. Ahmad Syaikhu dalam sambutannya mengatakan bahwa, terimakasih dan selamat datang kepada para tim aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dari Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam agenda workshop perangkat profesi AAIPI.
Lanjut dia, para auditor internal di bawah inspektorat pemerintah sangat berperan penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Adanya tim auditor, kata dia, sangat membantu pemerintah daerah dalam kontrol dan penggunaan anggaran sebuah program
“Saya meyakini kalau dioptimalkan betul, APIP akan membantu dan mengarahkan kebijakan dan program secara transparan serta dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi dan implementasinya,” papar Syaikhu.
“Auditor intern pemerintah itu deteksi dini, ada peran pembinaan dan pengawasan. Bila dioptimalkan peran AAIPI meningkatkan kinerja SKPD dan pemerintahan daerah,” ucap Ahmad Syaikhu.
Kata dia tugas auditor internal yang ada di inspektorat berbeda dengan auditor eksternal dari luar instansi. Auditor di inspektorat menitikberatkan dalam pembinaan dan pengawasan di SKPD.
“Jika ada aparatur yang bersikap sewenang-wenang dan tidak menjalankan tupoksi dengan benar. Serta dalam perjalanannya terdapat keganjilan dalam penggunaan anggaran adalah menjadi tugas APIP untuk mengawalnya sehingga para aparatur kembali ke rel atau jalur yang benar,” ungkapnya.
“Tentu, kode etik yang dimiliki APIP harus tetap dijaga dalam menjalankan tugasnya,” ucap Ahmad Syaikhu.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Syamsudin mengatakan dalam workshop perangkat profesi AAIPI dihadiri oleh tim APIP gabungan dari Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi. Workshop Ini lanjut dia, adalah kegiatan pertama yang diadakan oleh inspektorat Kota Bekasi.
“Sebanyak 50 orang tim auditor dari Kota dan Kabupaten Bekasi hadir menjadi peserta. Setidaknya 40 orang dari Kota dan 10 orang tim auditor dari Kabupaten Bekasi. Kita rencanakan kedepan, bukan hanya dengan kabupaten Bekasi saja untuk kerja sama. Bisa dengan tim APIP dari Kota dan Kabupaten lainnya di Jawa Barat. Ini merupakan kebijakan baru yang diterapkan oleh Inspektorat Jendral Keuangan,” kata Cucu.
Terselenggaranya workshop bagi tim auditor, kata Cucu, merupakan kegiatan yang dicanangkan oleh kementerian Keuangan bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas tim auditor Pemkot dan Kabupaten Bekasi.
“Semangat yang harus diambil, bahwa Kementerian ingin tercipta penguatan tim auditor di daerah dan pusat.
“APIP adalah kepanjangan tangan dari AAIPI pusat. Inspektorat siap memfasilitasi sebagai konsultan apabila diperlukan bagi kepala SKPD di Kota Bekasi. Karena saat ini terkadang kepala SKPD banyak yang takut untuk mengambil kebijakan, takut ada kesalahan administrasi. Kita senantiasa siap apabila ada yang akan konsultasi dengan inspektorat,” pungkasnya.(Idham)