
TRANSINDONESIA.CO – Setelah menyerahlan diri ke Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015) pagi, pengacara yang senang bikin sensasi Farhat Abbas diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelumnya, bekas suami Nia Daniati sipelantun “gelas-gelas kaca” itu mendatangi Polda Metro pukul 07.00. Farhat menyerhakan diri sebelum polisi berencana menangkapnya karena mangkir tiap kali dipanggil penyidik terkait statusnya sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap pelapor musisi Ahmad Dhani.
“Beberapa kali dipanggil, dia enggak pernah datang. Tapi sebelum kami tangkap, dia sudah ke Polda sekarang,” Kata Direktur Kriminal Khusus Polda di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015).
Mujiyono mengatakan, pihaknya menyerahkan pengacara Farhat Abbas sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik artis musik Ahmad Dhani ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
“Jadi, hari ini saya serahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI. Belum ditahan, tunggu kelengkapan administrasi dulu,” katanya.
Mujiyono dan jajarannya juga akan menyerahkan dua alat bukti berupa telepon genggam milik Farhat dan bukti cetak tulisan-tulisan Farhat di Twitter.
“Berkas perkara sudah kami kirim ke Kejaksaan Tinggi karena sudah dinyatakan P21 (berkas perkara lengkap). Kemudian, tanggung jawab penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Dua alat bukti sudah terpenuhi,” kata Mujiyono.
Mengenai apakah Farhat akan ditahan atau tidak, kata Mujiyono, hal tersebut akan ditentukan Kejaksaan Tinggi sebagai pemegang wewenang.
Farhat Abbas yang dilaporkan Ahmad Dhani pada 2014 karena pengacara kondang tersebut menghina Dhani melalui akun media sosial twitter.
Farhat menghina Dhani sebagai ayah yang bodoh sebab tak becus mengurus AQJ yang sempat terlibat tabrakan hebat dan menewaskan beberapa orang.
Pada April 2015, pihak Dhani telah memenuhi permintaan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menambah satu saksi lagi.
Ketika itu, delapan saksi sudah diajukan oleh Dhani untuk gugatannya terhadap Farhat. Satu saksi tambahan adalah seorang follower Dhani di Twitter bernama Herdin.
Dengan demikian, berkas perkaranya sudah lengkap atau P21 dan siap diserahkan ke kejaksaan.(Dod)






