
TRANSINDONESIA CO – Sudah 7 dari 30 Perusahan yang berada di Kab Pelalawan melunasi Pajak PPJ Non PLN, Target pendapatan pajak dari PPJ Non PLN Tahun 2015 di Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Kab Pelalawan pun dalam waktu dekat ini sebanyak Rp3,5 miliar akan tercapai.
“Dalam waktu dekat ini, target PAD kita dari pajak PPJ Non PLN sebanyak Rp3,5 miliar untuk tahun ini akan tercapai,” kata Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah(PAD) Pelalawan, Riau, Edison, Senin (21/9/15).
“Saat ini sudah ada tujuh perusahan yang melunasi pajak PPJ Non PLN, yaitu. PT Mekar Sari Alam Lestari, pajaknya Rp4,396,629. PT Medco E & P, Rp21,640,967. PT Langgam Inti Hibrido(LIH), Rp7,408,352. PT Rimba Sawit Kesuma, Rp401,276. PT Pesawon Raya,Rp465,118. PT Multi Palma Sejahtera, Rp10,821,195.—totalnya Rp45,133,537.00-,” terangnya.
Dan minggu depan sepuluh perusahan yang akan melunas pajak PPJ Non PLN mereka, kecuali PT RAPP. Dan Sepertinya PT Riau Andalans Pulp and Paper (PT RAPP) perusahan yang menolak untuk membayar pajak PPJ Non PLN tersebut.
“Minggu depan, ada sepuluh perusahan lagi yang akan melunasi Pajak PPJ Non PLN tersebut. Kecuali PT Rapp,” kata Edison.
Pembayaran PPJ Non PLN ini batas waktunya pertengah oktober 2015, nanti kalau masih ada juga perusahan yang membangkang maka akan kita terapkan sangsi yang sudah di diatur dalam Perbup,” ujarnya.(Sbr)







