Politisi PPP Dukung Penerbitan Perppu Kebakaran Hutan

Fadly Nurzal
Fadly Nurzal

TRANSINDONESIA.CO –Politisi PPP Fadly Nurzal dukung penerbtan Kebakaran lahan dan hutan di berbagai tempat di wilayah Indonesia. Bencana yang saat ini menjadi isu yang darurat, sehingga pemerintah harus cepat tanggap.

Apalagi, kabut asap sebagai dampak dari kebakaran hutan sudah termasuk kategori darurat dan berakibat secara domino ke berbagai sektor.

Anggota Komisi IV DPR RI dari F-PPP Fadly Nurzal menyatakan, penanganan kebakaran hutan dibutuhkan lagkah cepat dan menindak tegas pelaku pembakaran lahan dan hutan dengan menerapkan sanksi administrasi.

“Termasuk mencabut ijin lingkungan dan ijin usaha pemanfaatan kawasan hutan serta mendorong percepatan proses penegakan hukum,” katanya.

Dalam situasi yang seperti ini, lanjut dia lagi, jika UU maupun aturan yang tersedia kurang memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku pembakar, maka sudah saatnya Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait kebakaran hutan dan lahan.

“Presiden memang telah menginstruksikan kepada Kementerian dan lembaga terkait, khususnya penegak hukum bertindak cepat, namun di sisi lain Perpu tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan dan kepastian di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, menurut Fadly, DPR sendiri memang harus melakukan perbaikan terhadap UU No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Namun revisi itu akan memakan waktu, sementara masalah sudah di depan mata.

“Karenanya, jika Presiden nanti mengeluarkan Perpu maka kita berharap akan memuat langkah-lagkah cepat penanganan pembakaran hutan yang saat ini terjadi,” kata mantan DPRD Sumut ini seraya menyatakan sikapnya mendukung Presiden Jokowi menerbitkan Perppu terkait kebakaran hutan dan lahan.

Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara III ini, Komisi IV DPR sudah membahas UU No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.

“Terkait pengerusakan lahan dan penyerobotan hutan saya juga mendorong Tindak Pidana dan tidak hanya sanksi administrasi. Kita nanti juga mendorong ada revisi Undang-Undang kehutanan termasuk asas pembuktian terbalik,” katanya.

Revisi UU Kehutanan ini, harus prioritas dan diharapkan bisa selesai tahun ini agar tahun depan soal kebakaran hutan tidak kembali mejadi masalah yang sangat merugikan bangsa dan negara, demikian Ketua DPP PPP itu.(Bb/Dod)

Share