15 Anak Punk Tangerang Diciduk

15 anak Punk yang ditangkap di Tangerang.(Her)
15 anak Punk yang ditangkap di Tangerang.(Her)

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi cipta kondisi yang rutin dilaksanakan pada siang dan malam hari. Pada operasi yang dilakukan Selasa (15/9/2015) kemarin, petugas menggiring 15 anak punk dan juga juru parkir liar yang berada di Kota Tangerang, Banten.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triayani menjelaskan kegiatan ini dalam rangka untuk antisipasi 3C yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Operasi Cipkon yang dilaksanakan hari ini kami mengamankan 15 anak punk dan tukang parkir liar. Mereka akan kami bina, nasihati, dan dikembalikan lagi kepada keluarganya,” kata Triyani, Rabu (16/9/2015).

Kompol Triyani menambahkan mereka yang terjaring akan dilakukan pendataan. Pasalnya setelah dilepaskan para anak punk ini masih saja berkumpul dan membuat masyarakat resah.

“Kami mendapatkan laporan dari warga, mereka sering kali meresahkan, makanya dilakukan pengamanan. Mereka didata dan difoto, agar kalau balik lagi kami akan memberikan tindakan yang lebih tegas,” ucapnya.

Dalam operasi tersebut dikerahkan 40 personel gabungan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kompol Ahir Budianto sebagai Pengawas dan Pengendali Operasi.

“Saat dilakukan penangkapan mereka lari kocar – kacir, yang terjaring digiring ke Polres Tangerang Kota,” kata Kompol Triyani.

Ia juga menyebutkan beberapa titik rawan kejahatan yang berada di Kota Tangerang. Kawasan Tanah Tinggi menjadi daerah yang banyak berkumpulan para preman, juru parkir liar, dan anak punk yang kerap meresahkan masyarakat.(Her)

Share