
TRANSINDONESIA.CO – Polisi akhirnya berhasil menangkap pembunuh wanita warga Jepang, Yoshimi Nishimura, 28 tahun, yang ditemukan tewas di Apartemen Casa Grande Tower Montreal di Lantai 10 No. 2, Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2015) lalu.
Pelaku pembunuhan ternyata petugas sekuriti atau satpam Apartemen Casa Grande bernama Mursalim, 25 tahun. Ia diringkus polisi di kampung halamannya di Lampung, pada Kamis (10/9/2015).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, mengatakan, Mursalim diringkus oleh tim reserse gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
“Saat ini tersangka sedang dalam perjalanan ke Jakarta dari Lampung,” ucap Iqbal di Jakarta, Jumat (10/9/2015).
Sebelumnya, Yoshimi ditemukan tewas dalam keadaan hanya mengenakan pakaian dalam dan celana dalam di unit apartemen miliknya di Casa Grande pada Senin (8/9/2015).
Polisi kemudian mencurigai Mursalim, lantaran terakhir Mursalim dan Yoshimi terlihat berjalan bersama di lobi apartemen menuju unit apartemen yang disewa Yoshimi di lantai 10 pada Jumat (4/9/2015) malam pukul 23:00 WIB.
Setelah itu Yoshimi tak pernah keluar dari unitnya dan Mursalim menghilang. Polisi kemudian menelusuri ponsel korban yang hilang berikut data tentang Mursalim dari pihak Casa Grande. Mursalim pun tertangkap.(Dam)





