
TRANSINDONESIA.CO – Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mandek selama dua tahun terakhir. Padahal, DP diharapkan memiliki peran sebagai orang ketiga sangat diperlukan.
“Saat ini dunia pendidikan di Kabupaten Karo semakin terpuruk akibat tidak adanya DP selama dua tahun belakangan ini,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Karo, Dra Lusiana br Peranginangin Selasa (8/9/2015).
DP yang juga berfungsi sebagai pengawas pendidikan tidak dapat mengawasi oknum Kepala Sekolah yang nakal.
Sementara, pemerhati Pendidikan Karo, Julianus Sembiring menyatakan harapannya DP di Karo bisa hidup dan berfungsi kembali.(Deb)







