Lima Pengedar Narkoba Diringkus

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Jajaran Polsek Metro Palmerah berhasil meringkus 5 orang terkait kasus peredaran gelap narkoba. Mereka yang tertangkap dibekuk dalam operasi kepolisian “Nila Jaya 2015”.

“Kami menggelar operasi Nila 2015 dengan sasaran peredaran gelap narkoba dan obat berbahaya lainnya, 5 orang laki – laki berhasil diamankan dalam operasi ini,” ujar Kapolsek Metro Palmerah, Kompol Darmawan pada Kamis (3/9/2015).

Tersangka berinisial YR dibekuk petugas pada Selasa (1/9/2015) sekira pukul 03:30 WIB. YR ditangkap polisi di Jalan Tanjung Duren Utara 9 No. 712 Tanjung Duren, Jakarta Barat.

“Dari tersangka YR ini kami mengamankan barang bukti 1 paket sabu, kemudian kami melakukan pengembangan,” ucapnya.

Darmawan menuturkan setelah melakukan pengembangan pihaknya berhasil mencokok tersangka lainnya yaitu ECP. ECP dibekuk aparat pada pukul 08:00 WIB di Apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat dengan barang bukti 1 paket sabu.

Selanjutnya polisi mendapat informasi dari tersangka ECP, lalu mengamankan 3 pelaku lainnya. Ketiga pelaku ini di antaranya ER, YFR, dan AW diamankan di Jalan Pagar Seng Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat sekira pukul 13:30 WIB.

“Dari ketiga pelaku yang ditangkap bersamaan itu kami menyita barang bukti 4 paket sabu dan 25 butir extacy,” kata Darmawan.

Kini para tersangka yang diringkus berada di balik jeruji besi Polsek Metro Palmerah. “Kami masih terus melakukan pengembangan lagi terhadap kasus ini,” kata Darmawan.(Dam)

Share