Aktivis Bersih 4 Diperiksa Polisi Malaysia

Aktivis Bersih 4 Penuhi Panggilan Polisi Malaysia Ketua Gerakan BERSIH Maria Chin saat berjalan menuju Markas Besar Kepolisian Di Raja Malaysia, Rabu (2/9).(Cnn)
Aktivis Bersih 4 Penuhi Panggilan Polisi Malaysia Ketua Gerakan BERSIH Maria Chin saat berjalan menuju Markas Besar Kepolisian Di Raja Malaysia, Rabu (2/9).(Cnn)

TRANSINDONESIA.CO – Tujuh aktivis penyelenggara gerakan Bersih 4 mendatangi Markas Besar Kepolisian Di Raja Malaysia, pada Rabu (2/9/2015) pagi. Mereka hadir menyapa awak media tepat pukul 10.30 waktu setempat, sebelum akhirnya masuk ke dalam kompleks kantor kepolisian.

Hari ini, rencananya para aktivis itu bakal menjalani proses pemeriksaan terkait penyelenggaraan unjuk rasa besar pada akhir pekan lalu. Mereka dijerat tiga sangkaan pasal soal aturan penyelenggaraan perhimpunan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Di seberang markas kepolisian, para aktivis itu sempat berdoa demi kelancaran proses pemeriksaan. Bersama para pengacara, mereka kemudian meladeni pertanyaan wartawan.

Sebelumnya, dalam perjalanan menuju kantor polisi, salah seorang aktivis, Mandeep Singh, mengatakan kepada CNN Indonesia bahwa tak ada kekhawatiran sedikit pun soal perkara yang menjerat mereka.

“Kami merasa yang kami perbuat tak ada maksud untuk mengacaukan demokrasi, justru sebaliknya kami kukuhkan demokrasi,” katanya pada Rabu (2/9/2015).

Sementara itu Adam Adli, satu dari tujuh aktivis yang rencananya hari ini bakal diperiksa oleh Kepolisian Di Raja Malaysia, menilai upaya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para penyelenggara Gerakan Bersih 4 merupakan bentuk intimidasi bagi rakyat pengikut unjuk rasa yang terjadi pada akhir pekan lalu.

“Pesan itu jelas tak tertuju pada kami para aktivis, melainkan untuk para rakyat awam yang kemarin dengan ikhlas turun ke jalan bersama puluhan ribu lainnya,” kata Adam saat berbincang dengan CNN Indonesia, kemarin.

Ketujuh aktivis penyelenggara unjuk rasa Bersih 4 diperiksa Kepolisian Di Raja Malaysia hari ini, adalah Maria Chin sebagai Kepala Gerakan Bersih saat ini, Sarajun Huda, Masjaliza Hamzah, Farhana Halim, Fadiah Nadwa, Mandeep Singh dan Adam Adli.

Mereka terancam melanggar tiga aturan sekaligus karena melakukan aktivitas yang dianggap mengancam kehidupan demokrasi berparlemen di negeri jiran.

Proses investigasi yang akan dijalankan Kepolisian Malaysia rencananya berdasar kepada aturan soal unjuk rasa yang dianggap ilegal oleh pemerintah. Aturan itu termaktub dalam pasal 120, 124C, dan 141 hukum pidana Malaysia.

Sebelumnya, dua hari terakhir pada pekan lalu, ratusan ribu warga Malaysia turun ke jalanan Kuala Lumpur. Mereka menentang pemerintahan saat ini di bawah pimpinan Perdana Menteri Najib Razak.

Najib menghadapi menghadapi serangan sejak terjadinya kisruh 1MDB atau 1Malaysia Development Berhad, lembaga investasi Malaysia, yang terlilit utang. Lantas harian Wall Street Journal melaporkan bahwa dana sebesar US$700 juta dari 1MDB mengalir ke rekening pribadinya pada 2013 selama masa kampanye pemilu di Malaysia.

Najib menyangkal tuduhan ini, dan penyelidikan kemudian menetapkan bahwa uang yang mengalir ke rekening Najib berasal dari para donor.(Cnn/Nov)

Share