
TRANSINDONESIA.CO – Polres Lamongan akhirnya berhasil meringkus dua dari sejumlah pelaku penganiayaan bakal calon bupati Mujianto, Selasa (11/8/2015) petang.
Pelaku ditangkap dan sampai Rabu (12/8/2015) pagi ini masih menjalani pemeriksaan secara tertutup.
Pelaku yang berusia sekitar 33 tahun ini bekerja sebagai satpam dan pengangguran. Ek dan Sa adalah dua tersangka yang diamankan polisi dari tempat yang berbeda.
Seorang tersangka ditangkap di Surabaya dan satu di Lamongan. Peran keduanya juga tidak sama. Keduanya diketahui warga Sukodadi Lamongan.(sur/ats)






