
TRANSINDONESIA.CO – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil meringkus komplotan perdagangan DVD Porno.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, peristiwa tersebut berhasil terkuak diawali dari informasi adanya penjualan DVD porno melalui forum internet www.forumjualbeli.com
“Dari situ kita lakukan penyelidikan, sehingga bisa mengamankan salah satu tersangka, yakni MS,” kata Iwan kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, kemaren.
Setelah diselidiki, lanjut Kombes Iwan, MR hanyalah berprofesi sebagai pedagang. Kemudian penyidik melakukan pengembangan ke produksi dan berhasil menemukan MS.
MS inilah yang sudah melakukan kegiatan membawa, mengedarkan, menjual dan atau memperdagangkan barang beruoa DVD porno barat dan Asia berbagai judul, sebanyak 2000 keping video porno.
“Dari TKP 1, kemudian petugas lakukan pengembangan ke TKP 2, yakni di Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Di sana kita temukan 11 mesin duplikator, 6000 keping DVD Porno Barat dan Asia berbagai judul serta 2000 keping master DVD Porno,” jelas Kombes Iwan.
Kombes Iwan mengatakan, tersangka sudah memproduksi DVD porno kurang lebih setahun yang lalu dan DVD porno tersebut diedarkan atau dijual di daerah Glodok, Jakarta Barat.
“Dari pengakuan tersangka MR, setiap harinya mereka bisa mencetak kurang lebih 2000 keping DVD Porno, dengan omzet Rp240 juta per bulan,” imbuhnya.
Atas tindakannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 80 No. 33 tahun 2009 tentang perfilman dengan ancaman paling sedikit dua tahun penjara. Dan pasal 29 No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman paling singkat enam bulan penjara dan paling lama 12 tahun penjara.(Min)