Kakek Pelaku Pencabul 5 Bocah Di Riau Dibekuk

       Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDOENSIA.CO – Jajaran Kepolisian Resort Indragiri Hilir, Provinsi Riau, berhasil meringkus seorang kakek bernama Sugito (63) yang diduga mencabuli lima orang anak perempuan dibawah umur.

“Korban rata-rata adalah anak SD yang berumur tujuh hingga 10 tahun,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis (2/7/2015).

Dikatakannya, pelaku diringkus pada Rabu lalu (1/7/2015) setelah petugas Polsek Kemuning mendapat laporan dari orang tua korban bahwa anak perempuannya mendapat perlakukan tidak senonoh oleh pelaku.

Perlakuan tidak senonoh itu, kata Guntur, dilakukan pelaku saat Sugito yang mengaku berprofesi sebagai guru mengaji itu mengajari kelima korban berinisial Dp (8), Sn (7), DE (10), Sr (7), dan Wd (7).

“Pada saat korban mengajar, setiap korban mengaku dipegang alat vitalnya secara bergantian,” ujar Guntur.

Selanjutnya, guna menutupi ulahnya, pelaku lalu memberikan uang sebanyak Rp2.000 kepada setiap anak dan berpesan agar tidak memberitahu kepada orang tua masing-masing.

Akan tetapi, lanjutnya, salah seorang anak yang masih polos itu menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua sang korban.

Sontak, mendengar cerita lugu dari anaknya, orang tua korban langsung naik pitam dan mencoba mencari tahu kebenaran cerita itu dengan cara bertanya ke orang tua korban lainnya yang anaknya belajar bersama pelaku.

“Dari sini kasus yang diduga terjadi pada Juni 2015 lalu mulai terungkap,” jelasnya.

Benar saja, setelah salah satu orang tua korban mengungkap aksi bejat pelaku, orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Kemuning.

Berdasarkan laporan tersebut, jelasnya, petugas lalu melakukan pengembangan dan langsung meringkus pelaku yang mengaku sebagai guru ngaji tersebut.

Saat ini, pelaku yang seharusnya menjadi tauladan bagi masyarakat tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polsek Kemuning, Indragiri Hilir.(ant/smn/ful)

Share
Leave a comment