Besok sampai 22 Juli Pelayanan Lalu Lintas Libur

Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya.(dok)
Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas tidak buka atau libur pada tanggal 16 sampai 22 Juli 2015. Kebijakan tersebut menyesuaikan peraturan pemerintah mengenai libur bersama atau libur nasional.

“Pelayanan dibidang lalu lintas tersebut ikut libur karena kepolisian sangat terkait dengan instansi-intansi lainnya dalam pelayanan lalu lintas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7/2015).

Menurut Kabid Humas, polisi tidak bisa mandiri melakukan pelayanan. Karena itu, mereka menyesuaikan libur nasional. Walaupun demikian, personel-personel kepolisian tetap melakukan tugas tetapi tidak di bidang pelayanan lalu lintas seperti Samsat maupun SIM.

“Mereka tetap bertugas di jalur penjagaan peraturan lalu lintas, sedangkan pelayanan di bidang lalu lintas tidak ada dan baru ada pada tanggal 23, untuk yang jatuh tempo pada tanggal yang libur akan ada sistemnya,” tutur Kabid Humas.

Terkait aturan three in one, Kabid Humas mengatakan bahwa instansinya akan menganalisanya. Menurutnya, ketika arus lalu lintas lancar, polisi akan meniadakan aturan tersebut.

“Kita ketahui pada Lebaran, jalanan di Jakarta rada lengang. Jadi three in one sifatnya tentatif,” lanjutnya.

Namun untuk peraturan larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman dan Thamrin, Kabid Humas menegaskan akan tetap berlaku saat Lebaran nanti.

“Untuk Jalan Thamrin dan Sudirman tetap tidak diperbolehkan sepeda motor. Kita konsisten,” tuturnya.(dam)

Share