3.000 Korban Lumpur Lapindo Terima Kompensasi

Lahan perumahan dan perkebunan masyarakat yang kini ditutupi lumpur.(dok)
Lahan perumahan dan perkebunan masyarakat yang kini ditutupi lumpur.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan sebanyak 3.000 keluarga yang menjadi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo akan menerima dana kompensasi kerugian.

“Ada 3.000 keluarga yang sudah teridentifikasi dokumennya, kira-kira 2.600-an sudah final. Jadi ada 400-an yang akan diverifikasi kembali,” kata Mensos di Jakarta, kemaren.

Namun, menurut dia, dana kompensasi yang disediakan pemerintah sebesar Rp781 miliar sudah ada anggarannya dan siap disalurkan dari dana talangan yang diberikan pemerintah.

Mensos mengatakan pembayaran dana kompensasi akan dilakukan pada Selasa (14/7/2015) di Pendopo Kabupaten Sidoarjo sekitar pukul 11.00 WIB.

Mensos bersama Menteri PU dan Perumahan Rakyat M Basuki Hadimuljono direncanakan hadir pada penyerahan dana kompensasi tersebut.

Pemerintah memberikan pinjaman dana talangan kepada PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas semburan lumpur di Sidoarjo, untuk melunasi sisa pembayaran ganti rugi kepada korban terdampak.

MLJ harus mengembalikan uang pinjaman itu ke pemerintah beserta bunga dalam waktu empat tahun. Bila tidak, pemerintah akan memberikan sanksi dan mengakuisisi sertifikat area yang terkena dampak lumpur.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memastikan Peraturan Presiden (Perpres) untuk dana talangan ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo sudah terbit setelah ditandatangani oleh Presiden.

“Jadi, dengan terbitnya Perpres tersebut maka dana talangan sudah siap dicairkan, namun masih ada permintaan dari Menteri Keuangan yang meminta pendapat Kejaksaan Agung terkait pihak yang nantinya menandatangani surat perjanjian talangan ganti rugi itu,” katanya.(ant/met)

Share